Pelapor Dugaan Korupsi di Sekolah Lapor Komnas HAM
Senin, 26 Juli 2010 – 18:27 WIB
"HAM para orang tua dan pelapor kasus dugaan korupsi di sekolah terancam. Padahal mereka dengan gigih mengkritisi pengelolaan dana sekolah. Ancaman terhadap orang tua murid dan pelapor korupsi sekolah dapat dibaca sebagai ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan upaya demokratisasi di dunia pendidikan," kata Febri Hendri, peneliti senior ICW, sambil menambahkan bahwa ancaman itu dikhawatirkan dapat membungkam orang tua murid dan pelapor korupsi lainnya.
"Relasi kuasa (power relation) orang tua murid dan anaknya, versus sekolah dan pejabat dinas pendidikan, tidak berimbang. Pejabat pendidikan memiliki kewenangan jauh lebih besar dibandingkan yang dimiliki orang tua murid. Hal ini berakibat pada rentannya posisi tawar orang tua murid dan anaknya ketika berhadapan dengan pihak sekolah. Hak-hak publik mereka akan dengan mudah dipermainkan, diancam, dan bahkan dieliminasi oleh pejabat publik," tukasnya.