Pelapor Dugaan Korupsi di Sekolah Lapor Komnas HAM
Senin, 26 Juli 2010 – 18:27 WIB
Oleh karena itu, kata Febri lagi, ancaman dan intimidasi terhadap tiga kelompok, orang tua murid, murid dan pelapor korupsi di SDN RSBI 012 Rawamangun, SMP 99 Jakarta, serta di SMP Induk TKBM Ibu Pertiwi itu, harus disikapi secara serius. "Mereka harus dibela, dilindungi, dan diberdayakan untuk memperkuat daya tawar terhadap pejabat pendidikan, demi pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan demokratisasi sekolah," pungkasnya. (gus/ito/jpnn)
JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan ancaman yang dialami sejumlah