Pelapor Heryanty Tio Cabut Laporan di Polda, Penyidik Pengin Tahu Motif di Baliknya
Selasa, 03 Agustus 2021 – 22:19 WIB
"Pelapor mengirim surat untuk mencabut laporan terhadap Saudari H (Heryanty, red)," ujar Yusri.
Pelapor, kata Yusri, mengaku mulai menerima pembayaran dari terlapor.
"Dari Rp 7,9 miliar sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada pelapor," kata Yusri.
Namun, polisi belum mengetahui secara pasti motif Bang Kioh mencabut laporannya terhadap Heryanty.
Hanya saja, penyidik tak mengetahui motif pelapor mencabut laporan tersebut
"Sekarang penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kami undang untuk diklarifikasi lagi," tambah Yusri. (cr3/jpnn)