Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Amatir Nardo Ismanto Pasaribu mengaku sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporannya atas kasus dugaan rasuah tender Supply Geomembrane di perusahaan energi BUMN.
Nardo sebagai pelapor kasus itu mengungkapkan pihaknya dipanggil pihak KPK untuk dimintai keterangannya dan diminta menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi tersebut.
"Kami hari ini menyampaikan bukti tambahan pendukung salah satunya beberapa bukti tentang hubungan antara PT MCP (Mutiara Cahaya Plastindo) dengan PT TSE (Total Safety Energy), PT Mutiara dengan PT Total Safety dalam pelaksanaan geomembrane," ucap Nardo seusai memberikan keterangan kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9).
Dia menuturkan nilai tender yang jadi bancakan tembus hingga ratusan miliar rupiah.
"Nilai tendernya itu kurang lebih Rp209 miliar, tetapi yang sekarang kami ketahui pelaksanaan pengadaan itu baru terlaksana sekitar pembayaran baru dilakukan sekitar Rp20 miliar, ada sekitar 2-3 RO (Realese Order, red)," kata Nardo.
Berdasarkan data yang dimiliki dan hasil diskusi bersama tim KPK, menurut dia, tender Supply Geomembrane dikorupsi bukan cuma pada proses pelaksanaan saja, tetapi ada dugaan upaya pengondisian lelang sejak awal.
"Dicurigai ada gratifikasi ataupun pengondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," jelasnya.
Nardo tak menampik ada keterlibatan para petinggi Pertamina untuk memuluskan PT Total Safety sebagai pemenang tender.