Pelapor Kasus Korlantas Pernah Disiksa
Rabu, 01 Agustus 2012 – 16:38 WIB
Setelah disiksa, Bambang dilaporkan oleh anggota Polri ke Polres Bandung dalam kasus penggelapan dan penipuan atas laporan Budi Santoso, hingga Bambang divonis penjara 3 tahun 6 bulan.
Bambang akhirnya mengungkap dugaan korupsi SIM di Korlantas Polri. Dia juga telah berada dibawah perlindungan LPSK.(Fat/jpnn)