Pelarangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Rugikan Petani Sawit
“Kebutuhan CPO di dalam negeri itu kan sekitar 17,35 juta ton, namun yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hanya ada sekitar 9,79 juta ton saja, karena CPO yang kita ekspor mencapai 37,39 juta ton, inilah harusnya persoalan utama yang mesti segera diatasi pemerintah” tegas Johan.
Wakil rakyat dari dapil NTB 1 ini menilai tidak ada gunanya melarang ekspor bahan baku minyak goreng hanya terbatas pada RBM palm oil dan tidak melarang ekspor CPO.
“Pemerintah harus sadar bahwa saat ini kebutuhan CPO dalam negeri hanya menjadi sisa dari ekspor yang berimplikasi kelangkaan CPO dalam negeri, jadi rencana kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan minyak goreng di tanah air,” sesal Johan.
Johan berharap pemerintah memiliki keberpihakan pada petani sawit dan jangan tunduk pada keinginan pelaku pasar, menurutnya negara harus hadir untuk mengutamakan kepentingan dosmestik sampai harga minyak goreng kembali normal.
“Saya menilai pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng namun terus membolehkan ekspor CPO merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan pasar global,” ujar Johan Rosihan.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: