Pelarangan Mudik Lebaran 2021, Pak Muhadjir: Kami Harus Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan harus tegas dalam mengambil keputusan melarang mudik lebaran 2021.
Menurut dia, angka penularan dan kematian akibat Covid-19 selalu meningkat pasca-libur panjang. Hal itu juga terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru 2021 lalu.
"Kami harus tegas agar tidak terulang," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).
Menukil data Satgas Penanggulan Covid-19, Muhadjir menjelaskan, setelah Idul Fitri 2020 persentase penularan harian naik 68-93 persen atau 413-559 jumlah kasus.
"Kasus mingguan naik berkisar 2.889 hingga 3.917," ungkap dia.
Sementara, kasus kematian, beber Muhadjir bertambah 61-143 jiwa atau naik antara 28-66 persen.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meyakini jika tidak adanya pelarangan mudik Lebaran 2021 maka peningkatan kasus Covid-19 tak terhindarkan.