Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelarian Erwin Akhirnya Kandas, Lihat Tuh Barang Buktinya

Jumat, 26 Maret 2021 – 19:38 WIB
Pelarian Erwin Akhirnya Kandas, Lihat Tuh Barang Buktinya - JPNN.COM
Tersangka Erwin bersama barang bukti motor yang dicurinya. Ia diamankan oleh tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi belum lama ini. Foto: jambi-independent.co.id

jpnn.com, JAMBI - Seorang tersangka penjambretan yang telah beraksi puluhan kali di Kota Jambi akhirnya diringkus polisi. Pelaku bernama Erwin Irnandi warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk diringkus di rumahnya di daerah Seberang, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan tersangka Erwin telah melakukan aksi penjambretan di 57 TKP di wilayah hukum Polresta Jambi.

Handres mengungkap penangkapan pelaku berawal dari laporan korban dan olah TKP. Selanjutnya, personel mencari rekaman CCTV di sekitar TKP.

Dari penyelidikan diketahui bahwa pelaku berjumlah tiga orang menggunakan motor Honda Sonic, yang dikendarai Erwin Irnandi dan TG. Sedangkan, Vario warna hitam digunakan HN.

"Pelaku EN kami tangkap di rumahnya di daerah Seberang, Kota Jambi. Sedangkan, kedua rekannya berinisial TG dan HN saat ini menjadi DPO dan dalam pengejaran," ujarnya, Selasa (23/3).

Ia mengungkapkan, peran Erwin selama beraksi silih berganti. Kadang menjadi eksekutor jambret dan kadang menjadi joki motor.

Mereka ini, membentuk kelompok dan setiap hari mencari mangsa. Sedangkan hasilnya dikumpulkan dan kemudian dibagi-bagi.

"Erwin ini hanya mendapat bagian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. Sedangkan, bosnya atau penampung hasil jambretan sedang diburu," timpalnya.

Seorang tersangka penjambretan yang telah beraksi puluhan kali di Kota Jambi akhirnya diringkus polisi. Pelaku bernama Erwin Irnandi warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk diringkus di rumahnya di daerah Seberang, Kota Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close