Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelatih Persib Bojan Hodak Bicara Sanksi untuk Kakang Rudianto, Siap-siap

Selasa, 08 Oktober 2024 – 14:31 WIB
Pelatih Persib Bojan Hodak Bicara Sanksi untuk Kakang Rudianto, Siap-siap - JPNN.COM
Pelatih Persib Bojan Hodak. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Ini yang terbaik karena dia sebenarnya bermain dengan bagus. Dia harus membayar uang yang banyak, artinya bulan ini dia bekerja tanpa dibayar, dia sukarelawan di klub," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) menjatuhkan sanksi tegas kepada ofisial, yakni Head of Communication Adhi Pratama dan pemain Kakang Rudianto dalam dugaan kasus intimidasi serta pemukulan terhadap Bobotoh.

Berdasarkan investigasi internal yang dilakukan terungkap bahwa tidak ada pemukulan terhadap Bobotoh atas nama Ricko Abdulah Mutaqin yang dilakukan pemain.

"Berdasarkan hasil klarifikasi para pihak tersebut, dapat disimpulkan tidak ada pemukulan terhadap Ricko Abdulah Mutaqin, baik di tunnel, locker room, hingga saat dipulangkan," kata Vice President Operasional PT PBB Andang Ruhiat dalam konferensi pers di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Jumat (27/9/2024) malam.

Meski begitu, Persib menemukan adanya pelanggaran peraturan pertandingan, yaitu prosedur dan administrasi dengan menggiring penonton ke dalam area locker room, yang seharusnya area steril.

Andang menjelaskan sanksi diberikan Kakang Rudianto berdasarkan hasil keputusan pelatih, Bojan Hodak.

"Itu karena yang bersangkutan membawa masuk Ricko ke dalam locker room," ucap dia.

Tidak hanya pemain, PT PBB juga memberikan teguran keras dan sanksi kepada ofisial Adhi Pratama yang saat kejadian meminta steward untuk menangkap Bobotoh dan dibawa ke area tunnel yang juga seharusnya steril. (mcr27/jpnn)

Pelatih Persib Bojan Hodak bicara soal sanksi yang akan diberikan kepada Kakang Rudianto, buntut insiden pemukulan Bobotoh.

Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News