Pelatihan Semi Militer Digerebek Polisi, FPI Protes
jpnn.com - TEMANGGUNG - Jajaran Polres Temanggung melakukan penggerebekan terhadap sedikitnya 38 orang dari Jamaah Ansorut Syarih (JAS) yang tengah melakukan kegiatan pelatihan semi militer di Gunung Sumbing Temanggung.
Penangkapan dilakukan oleh jajajaran Polres Temanggung beserta tim Brimob Polda Jateng di rumah Suparlan,33,Dukuh Jambon Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung, Jumat (19/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Lokasi Penangkapan (tempat transit) jaraknya sekitar 10 kilo meter dari Gunung Sumbing yang dijadikan tempat latihan.
Info yang dihimpun Jawa Pos, Jumat Pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Jambon, Gandurejo, Bulu, Temanggung telah berangkat sekitar 38 anggota JAS (peserta pelatihan) menuju daerah latihan lereng Gunung Sumbing.
Para peserta tersebut berasal dari berbagai daerah; Semarang, Kendal. Karangayar, Sukoharjo, Solo, Wonosobo, Temanggung. Para peserta disertai segenap perlengkapan. Seperti membawa sepatu PDL, celana hitam PDL, kaos JAS (almamater), rangsel punggung dan alas tidur.
Rombongan dari Solo menggunakan Ambulance Nopol AD 8921 SH, Suzuki Carry Nopol AD 9122 NF diparkir di rumah Suparlan, Dusun Jambon, Gandurejo, Bulu. Sebelum penggrebekan malam hari, Sore harinya pada pukul 16.00 WIB rumah Suparlan (tempat parkir ambulance dan carry rombongan dari Solo) juga dilakukan penggrebekan oleh Polres Temanggung. dari penggrebekan itu, berhasil mengamankan 5 pucuk senapan angin, 3 buah sangkur dan 1 tas yang berisi buku dan berdera lambang keagamaan serta mengamankan Miftah, 15, warga setempat yang bertugas menjaga mobil.
Wakaden Brimob A Pelopor Satbrimob Polda Jateng Kompol Jodi Setyo Margono menuturkan pihaknya menerjunkan 2 kompi atau 60 anggota dalam penyisiran lokasi tersebut. “Kami, Jumat malam pukul 22.00 datang untuk melakukan evakuasi,” paparnya.
Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Harjanto menyatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, di wilayah tersebut ada kegiatan yang tidak lazim, baik dari segi waktu, di tempat tersembunyi (di tempat tidak semestinya), mencurikan dan juga tidak mengantongi ijin.