Pelayanan Kementan Buruk? Silakan Lapor ke Sini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membuka sistem pelaporan pegawai yang melakukan korupsi atau pelayanan buruk.
Pelaporan bisa dilakukan via online dan telepon.
Direktur Jenderal Holtikultura Kementan Spudnik Sujono mengatakan, pelapor bisa melakukan pengaduan melalui situs www.pertanian.go.id/wbs. Atau, kata dia, bisa juga mengadukan keluhan melalui SMS ke 2106 atau 08138303444.
"Kami menjamin rahasia (identitas) para pelapor," jelasnya di Kantor Ditjen Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/2).
Spudnik menjelaskan, pengaduan tersebut merupakan bentuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menciptakan lingkungan pemerintahan yang baik, bersih dari korupsi, dan transparan.
Selain menyediakan sistem laporan itu, kata Spudnik, Amran juga menyediakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung di Kementan.
"Kami juga bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan," jelas dia.
Kemudian, kata Spudnik, Kementan juga melakukan lelang jabatan secara profesional dan transparan. Lalu, mendidik disiplin bekerja penuh per hari dan terjun Iangsung di Iapangan.