Pelayanan Rumah Sakit Dikeluhkan Saat Libur
Selasa, 25 Desember 2012 – 14:35 WIB
Terhadap masalah ini Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, kejadian tersebut semestinya tidak terjadi. Rumah sakit sebagai salah satu pusat layanan publik harus tetap melayani 1x24 jam.
"Pemerintah hanya menetapkan jadwal cuti bersama maupun jumlah cuti yang menjadi hak setiap pegawai. Pimpinan rumah sakit yang harusnya mengatur jadwal kerja bawahannya. Jangan sampai semua serentak mengambil hak cutinya sehingga rumah sakit kosong," tutur Tasdik.
Dia juga ikut menyesalkan sampai ada rumah sakit yang kekurangan tenaga dokter. Tidak adanya dokter ahli ini, dinilai karena kelalaian dari pimpinan yang tidak bisa memanage jadwal libur dan cuti pegawainya.