"Libur dan cuti memang hak setiap pegawai, tapi harusnya diatur jadwalnya. Memang sudah risikonya bekerja di instansi layanan publik yang harus tetap masuk meski tanggal merah atau cuti bersama," tandasnya. Ditambahkannya, pemerintah telah melayangkan surat edaran kepada seluruh instansi terutama yang melayani publik agar mengatur jadwal kerja pegawainya. Ini agar tidak terjadi kekosongan saat liburan dan cuti bersama Natal-Tahun Baru. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Tidak adanya dokter ahli di beberapa rumah sakit terutama milik pemerintah saat liburan panjang ini sangat disesalkan masyarakat. Mereka