Pelayanan Satu Pintu Diyakini Bisa Cegah Pungli
Selasa, 09 Juli 2013 – 18:52 WIB
"Hal ini juga menghindari adanya duplikasi kegiatan pendataan yang tidak perlu. Secara tidak langsung kemudahan pelayanan perizinan dan non-perizinan juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya.
Manfaat lainnya, PTSP akan meningkatkan daya saing dan kemandirian daerah. Dengan semakin mudahnya pelayanan perizinan dunia usaha akan bergairah sehingga meningkatkan pendapatan daerah.
"PTSP juga mencegah sejak dini terjadinya KKN dan pungutan liar dalam proses pengurusan perizinan dan non-perizinan," pungkasnya. (esy/jpnn)