Pelecehan Seksual di Magelang, Siapa Pelaku Siapa Korban?
"Dengan demikian, kalau kita terapkan teori relasi kuasa, justru yang terjadi adalah pelecehan seksual di mana korbannya adalah laki-laki, pelakunya adalah perempuan. Tentu saja ini harus diuji," tutur Reza.
Sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu juga mencatat bahwa sejak awal narasi yang terbangun di balik kasus pembunuhan Brigadir J memang beraroma seksual.
Hal itu menurut Reza, terlihat sebagai benang merah dari pernyataan Kapolres Jaksel, Menko Polhukam, tersangka Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo sendiri.
Yang menjadi pertanyaannya, apakah kontak seksual itu sifatnya konsensual atau mau sama mau, kemudian terjadi perselingkuhan. "Ataukah ini terjadi kontak seksual yang tidak konsensual, tidak mau sama mau?" ujarnya.
Reza mengatakan bila kejadian di Magelang dianggap hubungan nonkonsensual alias ada pelecehan seksual, maka secara objektif harus dibuka dua kemungkinan.
Dua kemungkinan itu apakah perempuan dalam hal ini Putri Candrawathi sebagai pelaku atau sebagai korban? Demikian pula, apakah Brigadir Yosua yang laki-laki sebagai korban atau pelaku?
"Kita tidak bisa serta-merta menggunakan teori relasi kuasa bahwa pelaku pasti berjenis kelamin laki-laki dan perempuan pastilah korbannya. Nah, polisi perlu menjajaki kemungkinan-kemungkinan itu,," ucap Reza Indragiri Amriel. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: