Pelemahan KPK Dianggap Intens di Era SBY
Senin, 21 Desember 2009 – 20:07 WIB
ICW pun menuding, penguatan regulasi antikorupsi sebaliknya malah tidak dilakukan secara serius. "Revisi Undang-undang Tipikor justru memperlemah sifat luar biasa korupsi dan cenderung kompromistis dengan kekuatan koruptif," papar Danang pula.
Bukan itu saja, kata Danang lagi, di tengah keserahan publik terhadap kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, justru kemudian muncul pula RPP Penyadapan. Padahal, Danang mengungkapkan bahwa penanganan kasus korupsi oleh KPK mayoritas berasal dari hasil penyadapan.