Pelengseran Bupati Katingan Tinggal Hitungan Hari
jpnn.com, JAKARTA - Kursi kekuasaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang tersandung kasus perzinaan, kini di ujung tanduk.
Hal itu menyusul dikabulkannya permohonan pencopotan yang diajukan DPRD oleh Mahkamah Agung.
Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan sikap pemerintah tinggal mengikuti saja keputusan MA.
’’Kalau MA sudah memutuskan, ya kita ikut saja,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kemarin (31/3).
Menurut Tjahjo, kasus yang menimpa Ahmad Yantenglie mirip dengan yang dialami mantan Bupati Garut Aceng Fikri pada 2012.
Karena itu, tindakan yang sama akan dikenakan kepada yang bersangkutan.
Sebagaimana diketahui, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tertangkap basah tengah berbuat asusila dengan salah seorang PNS bernama Farida Yeni.
Dalam perkembangannya, DPRD bersepakat melakukan permohonan pemakzulan ke MA.