Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta

Kamis, 28 Mei 2015 – 13:30 WIB
Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta - JPNN.COM

Tapi dalam persidangan terungkap, perempuan itu mungkin tak akan mendapat persetujuan izin dari otoritas setempat.

Kerrie juga diperintahkan untuk membayar biaya sebesar 5.000 dolar (atau sekitar Rp 50 juta).

Di luar persidangan, kelompok pelindung hewan ‘Oscar’s Law’ mengatakan, pihaknya kecewa mengetahui putusan hakim tak termasuk larangan terhadap Kerrie memelihara anjing untuk selamanya.

Seorang peternak anjing di negara bagian Victoria telah didenda senilai 40.000 dolar (atau sekitar Rp 400 juta) karena memelihara puluhan hewan dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News