Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta
Kamis, 28 Mei 2015 – 13:30 WIB
Tapi dalam persidangan terungkap, perempuan itu mungkin tak akan mendapat persetujuan izin dari otoritas setempat.
Kerrie juga diperintahkan untuk membayar biaya sebesar 5.000 dolar (atau sekitar Rp 50 juta).
Di luar persidangan, kelompok pelindung hewan ‘Oscar’s Law’ mengatakan, pihaknya kecewa mengetahui putusan hakim tak termasuk larangan terhadap Kerrie memelihara anjing untuk selamanya.