Pelimpahan Berkas Korupsi Korlantas Dimatangkan Sore Ini
Tim Kecil KPK-Bareskrim Bertemu LagiSenin, 22 Oktober 2012 – 17:46 WIB
Jika nantinya dilimpahkan, kata dia, maka KPK tidak akan memulai dari awal lagi dalam pengembangan kasus itu. Sebab bahan berkas perkara dari Polri pun akan dipertimbangkan untuk menambah kelengkapan penyidikan di KPK.
"Yang pasti KPK menginginkan mekanismenya sesuai UU KPK. Kita lihat dulu apa yang sudah dilakukan Polri dan dilakukan KPK, bisa digunakan melengkapi atau tidak. Bukan berarti mulai dari nol," pungkas Johan.(flo/jpnn)