Pelindo III Siapkan Investasi Fasilitas Pelabuhan Rp6,44 Triliun
jpnn.com, SURAKARTA - Pelindo III pada tahun ini menyiapkan rencana investasi sebesar Rp 6,4 triliun. Investasi tersebut dialokasikan perseroan untuk membiayai sejumlah proyek strategis di seluruh wilayah kerja di tujuh provinsi. Beberapa proyek merupakan pekerjaan multi years (tahun jamak) dan sejumlah proyek baru.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, dari rencana investasi 2019 tersebut 84 persen atau sekitar Rp5,4 triliun akan dialokasikan untuk proyek multi years dan 16 persen atau sekitar Rp1,04 triliun untuk membiayai proyek baru.
“Pekerjaan investasi kami tahun ini masih fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur pelabuhan dan pendukungnya seperti akses jalan layang (fly over) yang menghubungan Terminal Teluk Lamong dengan jalan tol dan pembangunan Terminal Gilimas di Lombok Barat Nusa Tenggara Barat,” kata Doso Agung dalam siaran persnya, Kamis (14/2).
Investasi Pelindo III akan berdampak bagi operasional pelabuhan, jalan layang Terminal Teluk Lamong misalnya, keberadaan jalan akses tersebut akan mengurai kemacetan yang saat ini seringkali terjadi di jalan akses menuju Terminal Teluk Lamong.
Dengan adanya jalan layang, jalan akses Terminal Teluk Lamong akan langsung terhubung dengan jalan tol Surabaya-Gresik.
“Dengan adanya Terminal Gilimas ini kapal pesiar dapat langsung bersandar dan menurunkan wisatawan di terminal pelabuhan. Selain itu juga akan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di NTB. Fly over Terminal Teluk Lamong dan Terminal Gilimas ini akan siap 2019 ini,” jelasnya.
Pelindo III juga menyiapkan beberapa pekerjaan baru di tahun 2019 seperti pembangunan terminal LNG di Pelabuhan Tanjung Perak, pemasangan sejumlah shore power connection di sejumlah pelabuhan, dan modernisasi peralatan bongkar muat di sejumlah pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo III.
Doso mengungkapkan setiap perencanaan dan pelaksanaan investasi di Pelindo III selalu berpegang teguh pada aturan dan prinsip tata kelola perusahaan. Karena itu pihaknya pada akhir 2018 menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pendampingan melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D).