Peluang dan Tantangan Anggota DPR dari Jalur Perseorangan
Oleh Friederich Batari - Jurnalis / Alumnus Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana JakartaBerkaitan dengan itu, DPD RI mengusulkan selain posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, posisi DPR juga penting dilakukan penyempurnaan dengan kehadiran nonpartisan atau unsur perseorangan yang dapat memberikan warna baru bagi mekanisme pembahasan sebuah Undang-Undang.
Hal ini dikarenakan bentuk perwakilan nonpartisan tersebut akan terlepas dari kepentingan-kepentingan partai politik yang saat ini merupakan ‘pemain tunggal’ di lembaga legislatif yang juga memiliki fungsi pengawasan dan anggaran.
“Kontrol yang nantinya diperankan oleh nonpartisan di sebuah lembaga legislatif tentunya akan lebih mengarahkan pada terwujudnya sebuah demokrasi yang lebih substantif, bermakna, dan sufficient,” ujar Ketua DPD RI LaNyalla.
Mengenai usulan DPD RI soal anggota DPR RI dari unsur perseorangan ini perlu dikaji lebih mendalam bagaimana peluang dan tantangannya untuk mewujudkannya.
Peluang
Menurut saya, usulan DPD RI ini dapat diwujudkan apabila semua elite politik memiliki komitmen dan sepamahaman yang sama untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan kita.
Saat ini, dukungan terhadap usulan anggota DPR RI dari unsur perseorangan tidak hanya datang dari anggota DPD RI.
Namun, sejumlah pakar juga memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut karena dianggap perlu untuk memaksimalkan dalam memperjuangkan aspirasi, melahirkan pemikiran bangsa yang cerdas, penuh inovasi, serta banyak melahirkan terobosan pemikiran untuk membangun bangsa.