Peluang Novanto Kembali jadi Ketua DPR Terbuka Lebar
Jumat, 30 September 2016 – 10:22 WIB
"Di Mahkamah Konstitusi sudah ada putusannya, final dan mengikat. Semua pihak termasuk Sudirman Said harus menerima, MK sudah bilang (rekaman) itu tidak sah, jadi mau apa?" pungkas Margarito. (rus/rmol/jpnn)