Pelunasan BPIH Hingga Akhir Agustus
Hari Ini Presiden Tetapkan Perpres Biaya HajiSenin, 26 Juli 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Calon jamaah haji (Calhaj) yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) tidak perlu tergesa-gesa. Pemerintah memberikan cukup waktu bagi Calhaj untuk bisa melunasi kekurangan pembayaran BPIH sampai akhir Agustus 2010. Acuan penetapan tenggat pelunasan adalah Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH yang rencananya akan diputuskan hari ini. "Setelah Presiden memutuskan Perpres maka kami akan lanjutkan dengan pengumuman resmi tentang besaran BPIH untuk tiap embarkasi," terang Kasubdit Pendaftaran Haji, Kemenag, Cepi Supriyatna di Jakarta, Minggu (25/7).
Sesuai ketentuan pemerintah, calhaj diberikan waktu satu bulan untuk melunasi BPIH. Namun, pemerintah juga memberlakukan masa toleransi yakni jika Hingga akhir agustus BPIH belum lunas maka akan diberikan dua kali perpanjangan waktu.
Rencananya, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Perpres BPIH. Setelahnya, Kemenag akan mengumumkan lagi besar BPIH dan sosialisasi kepada calhak. Tidak lama setelah sosialisasi akan diumumkan pula waktu pelunasan BPIH dan batas akhir pelunasan. "Seperti tahun sebelumnya, tambahan batas waktu pelunasan adalah selama 7 hari kerja. Bila dalam waktu itu belum lunas akan tambah lagi 5 hari kerja sesuai dengan ketentuan," papar Cepi.
JAKARTA - Calon jamaah haji (Calhaj) yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) tidak perlu tergesa-gesa. Pemerintah memberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB