Pelunasan BPIH Hingga Akhir Agustus
Hari Ini Presiden Tetapkan Perpres Biaya HajiSenin, 26 Juli 2010 – 06:06 WIB
Ketua Umum PPP itu mengatakan, seluruh dana optimalisasi (bunga tabungan haji) untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji berasal dari dana antrean rekening jamaah. Bahkan untuk menggunakan anggaran itu, Kemenag terlebih dahulu membicarakan hal itu dalam forum Panitia Kerja (Panja Haji) bersama Komisi VIII DPR RI. "Apa dan bagaimana peruntukannya dipaparkan di rapat kerja bersama anggota dewan. Tak ada macam-macam," tegas Suryadharma.
Selama ini tuntutan publik agar pemerintah lebih transparan dalam penyelenggaraan ibadah haji memang mengemuka. Bahkan, publik mendapatkan dukungan dari DPR. Bentuknya, Para Wakil Rakyat berencana membuat undang-undang pengelolaan dana haji. Tujuannya, mengatur pengelolaan setoran awal dana haji sehingga meringankan beban calon jamaah.
Saat ini setiap Calhaj harus menyetorkan dana Rp 25 juta untuk mendapatkan antrean haji. Setiap bulan setoran yang masuk ke rekening menteri agama diperkirakan Rp 50 miliar. Karena itu UU tersebut diperlukan untuk merumuskan mekanisme penyimpanan dana setoran awal. Lantas, aturan itu juga bakal menentukan item-item penggunaan bagi hasil dari simpanan tersebut. (zul)