Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelunasan BPIH Khusus 29 Maret hingga 21 April

Selasa, 28 Maret 2017 – 08:00 WIB
Pelunasan BPIH Khusus 29 Maret hingga 21 April - JPNN.COM
Berangkat ke Tanah Suci. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

Menurutnya iming-iming seperti itu jelas tidak masuk akal. Sebab saat ini untuk haji khusus rata-rata sudah antri lebih dari 2 tahun.

Nafit mengatakan praktik penipuan seperti itu bisa dipastikan tidak akan terdata di sistem Kemenag.

Kalaupun ada calon jamaah haji yang nekat membayar juga, data pendaftarannya tidak masuk dalam daftar resmi Kemenag.

“Sama dengan haji reguler, jamaah haji khusus juga menggunakan nomor antrian. Jadi tidak bisa serta merta berangkat,’’ pungkasnya.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatulah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, Kemenag harus efektif menjalankan sosialiasi untuk pelunasan haji khusus itu.

Tujuannya supaya serapan kursinya bisa berjalan efektif. Apalagi saat ini haji khusus juga harus mengatri.

“Diupayakan sebisa mungkin tidak ada sisa kursi,” katanya. (wan)

 

Calon jamaah haji khusus sudah bisa mulai melunasi ongkos haji.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   BPIH  haji  Kemenag