Pemakzulan Wako Surabaya Harus Diuji MA
Kamis, 03 Februari 2011 – 06:06 WIB
![Pemakzulan Wako Surabaya Harus Diuji MA Pemakzulan Wako Surabaya Harus Diuji MA - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Posisi Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya tetap aman hingga ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberhentikannya secara definitif. Namun sebelum sampai ke Mendagri, rekomendasi DPRD Surabaya tentang pemakzulan Rismaharini harus diuji di Mahkamah Agung (MA). Ketua MA Harifin A Tumpa menyatakan, pemecatan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru. Namun menurut Harifin, sebelum usulan pemecatan diproses Mendagri, keputusan DPRD akan diuji dulu di MA. "Dari DPRD langsung ke MA," ujar Harifin di MA, usai menerima kunjungan Komisi III DPR, Rabu (2/2).
Harifin menjelaskan, MA akan menguji apakan proses pengambilan keputusan untuk melakukan pemecatan itu sudah sesuai prrosedur atau justru sebaliknya. Harifin mencontohkan kasus pemecatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh oleh DPRD Sulbar pada Desember 2008.
Menurut Harifin, MA menganggap keputusan DPRD Sulbar itu tidak sah. "Karena (pengambilan keputusan) hanya dihadiri oleh 19 anggota DPRD, padahal UU (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda) mengatakan kalau ingin mengajukan pendapat 2/3. Itu yang kita periksa," ucapnya.
JAKARTA - Posisi Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya tetap aman hingga ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberhentikannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
-
Popularitas Kaesang Menjelang Pilgub Jateng
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
Minggu, 07 Juli 2024 – 00:15 WIB - NTT
Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
Sabtu, 06 Juli 2024 – 23:26 WIB - Daerah
Kakak Beradik di Sumba Barat Tewas Kebakaran, Saksi Sempat Mendengar Teriakan
Sabtu, 06 Juli 2024 – 17:25 WIB - Daerah
Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup Selama Asia Afrika Festival
Sabtu, 06 Juli 2024 – 13:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Link Live Streaming EURO 2024 Inggris Vs Swiss, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 06 Juli 2024 – 21:57 WIB - Seleb
Diisukan Renggang karena Jarang Terlihat Bersama, Abdel dan Temon Bilang Begini
Sabtu, 06 Juli 2024 – 21:13 WIB - Hukum
Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:51 WIB - Politik
Ditinggal Gerindra, Golkar Terancam Tak Dapat Teman Koalisi di Pilgub Banten
Sabtu, 06 Juli 2024 – 22:10 WIB - Bulutangkis
Hasil BAJC 2024: Darren/Bernadine ke Final, China Tetap Mendominasi Partai Puncak
Sabtu, 06 Juli 2024 – 22:41 WIB