Pemakzulan Wako Surabaya Harus Diuji MA
Kamis, 03 Februari 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Posisi Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya tetap aman hingga ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberhentikannya secara definitif. Namun sebelum sampai ke Mendagri, rekomendasi DPRD Surabaya tentang pemakzulan Rismaharini harus diuji di Mahkamah Agung (MA). Ketua MA Harifin A Tumpa menyatakan, pemecatan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru. Namun menurut Harifin, sebelum usulan pemecatan diproses Mendagri, keputusan DPRD akan diuji dulu di MA. "Dari DPRD langsung ke MA," ujar Harifin di MA, usai menerima kunjungan Komisi III DPR, Rabu (2/2).
Harifin menjelaskan, MA akan menguji apakan proses pengambilan keputusan untuk melakukan pemecatan itu sudah sesuai prrosedur atau justru sebaliknya. Harifin mencontohkan kasus pemecatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh oleh DPRD Sulbar pada Desember 2008.
Menurut Harifin, MA menganggap keputusan DPRD Sulbar itu tidak sah. "Karena (pengambilan keputusan) hanya dihadiri oleh 19 anggota DPRD, padahal UU (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda) mengatakan kalau ingin mengajukan pendapat 2/3. Itu yang kita periksa," ucapnya.
JAKARTA - Posisi Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya tetap aman hingga ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberhentikannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
Rabu, 24 April 2024 – 21:30 WIB - Kalbar
Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
Rabu, 24 April 2024 – 19:59 WIB - Daerah
AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
Rabu, 24 April 2024 – 17:25 WIB - Sumsel
Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
Rabu, 24 April 2024 – 16:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Kriminal
2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
Kamis, 25 April 2024 – 04:59 WIB - Gosip
Parto Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dioperasi, Apa Sebabnya?
Kamis, 25 April 2024 – 02:09 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Dahlan Iskan
Debat Perpuluhan
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB