Pemakzulan Wako Surabaya Harus Diuji MA
Kamis, 03 Februari 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Posisi Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya tetap aman hingga ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberhentikannya secara definitif. Namun sebelum sampai ke Mendagri, rekomendasi DPRD Surabaya tentang pemakzulan Rismaharini harus diuji di Mahkamah Agung (MA). Ketua MA Harifin A Tumpa menyatakan, pemecatan kepala daerah oleh DPRD bukanlah hal baru. Namun menurut Harifin, sebelum usulan pemecatan diproses Mendagri, keputusan DPRD akan diuji dulu di MA. "Dari DPRD langsung ke MA," ujar Harifin di MA, usai menerima kunjungan Komisi III DPR, Rabu (2/2).
Harifin menjelaskan, MA akan menguji apakan proses pengambilan keputusan untuk melakukan pemecatan itu sudah sesuai prrosedur atau justru sebaliknya. Harifin mencontohkan kasus pemecatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh oleh DPRD Sulbar pada Desember 2008.
Menurut Harifin, MA menganggap keputusan DPRD Sulbar itu tidak sah. "Karena (pengambilan keputusan) hanya dihadiri oleh 19 anggota DPRD, padahal UU (UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda) mengatakan kalau ingin mengajukan pendapat 2/3. Itu yang kita periksa," ucapnya.
JAKARTA - Posisi Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya tetap aman hingga ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberhentikannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Mewajibkan Seluruh Pemain Nonton Filipina Vs Vietnam
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:47 WIB