Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemalsuan Label SNI Bikin Negara Tekor Rp 2,7 T, Kok Pengusutannya Mangkrak?

Kamis, 02 Juli 2020 – 23:00 WIB
Pemalsuan Label SNI Bikin Negara Tekor Rp 2,7 T, Kok Pengusutannya Mangkrak? - JPNN.COM
Ilustrasi Polisi. Foto: antaranews.com

Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.

“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima IPW, kata Neta, praktik pemalsuan label SNI pada besi siku itu sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.

“Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap dan dijadikan tersangka serta dibiarkan bebas?,” ujar Neta.

Neta menegaskan, praktik pemalsuan label SNI pada produk besi siku itu tidak hanya merugikan negara tapi juga sangat merugikan konsumen-masyarakat.

“Dengan produk besi siku untuk konstruksi bangunan yang dipalsukan dan dijual ke konsumen dikhawatirkan bangunan yang menggunakan besi siku tersebut bisa ambruk karena tidak sesuai standar,” ungkap Neta.

Neta menyampaikan, IPW mendapat informasi terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya surat PO Palsu untuk pemesanan barang dari Thailand berupa besi siku. Setelah sampai di Indonesia, barang berupa besi siku itu diakui sebagai besi siku produk dalam negeri dan ditempel dengan label SNI palsu dan dijual kepada konsumen. (dil/jpnn)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI)

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close