Pemalsuan Putusan MK, Polisi Bantah Ditekan
Senin, 20 Juni 2011 – 14:34 WIB
Seperti diketahui, Andi Nurpati dilaporkan polisi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait dokumen palsu soal putusan sengketa Pemilu yang dikeluarkan MK pada 2009 lalu. Andi diduga memalsukan surat MK dan merekayasa surat yang memenangkan Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura. Padahal sebenarnya MK memenangkan Mestariyani Habie, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya. (boy/jpnn)