Pemasok Data Jaksa Pemeras Ditangkap
Kamis, 08 November 2012 – 06:20 WIB
Dari "kicauan" Dedi, bidang pengawasan kemudian menangkap jaksa fungsional Datun Kejagung, Andri Fernando Pasaribu serta Arief. Ikut ditangkap juga staf tata usaha Datun, Sutarna. Awalnya, komplotan ini akan memeras PT BIMM senilai Rp 2,5 miliar dengan jaminan penyidikan kasusnya akan dihentikan.
Seperti biasa, AS membantah keras terlibat dalam komplotan Dedi. Dia berdalih hanya meminta Dedi agar melanjutkan laporannya ke kejaksaan. "Teman itu (Dedi) bilang ada kenalan di kejaksaan, dan bilang itu (kasus) sedang diproses. Jadi saya pemberi data pada teman yang sekarang ditahan juga," kilahnya.
Karena sudah sampai kejaksaan, AS mengaku tak tahu lagi kelanjutan laporannya. Diakuinya, data diperoleh karena AS sempat bekerja di PT BIMM. "Tapi saya nggak ada sakit hati sama mereka (PT BIMM)," katanya lagi.