Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembacaan Putusan Atut, Seorang Hakim Beda Pendapat

Senin, 01 September 2014 – 19:05 WIB
Pembacaan Putusan Atut, Seorang Hakim Beda Pendapat - JPNN.COM
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Gubernur Non-aktif Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Senin (1/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Terdakwa tidak punya niat yang sama dengan Wawan untuk berikan sesuatu berupa uang. Terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan yang dimaksud dan harus dibebaskan," tandas Alexander. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berbeda pendapat (dissenting opinion) dalam membuat putusan vonis terhadap Gubernur Banten

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close