Pembacok Anggota Brimob Meregang Nyawa Diterjang Peluru
“Ada 40 laporan pengaduan yang kami terima, dan semuanya terkait tindak pidana yang sudah sangat meresahkan di daerah Desa Pasir, Sosa, Palas. Setelah kordinasi dengan Kapolda, akhirnya kami turun dan mengamankan tujuh orang. Masih ada lagi dan tahap pengejaran,” terangnya dan melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak).
Sebelumnya, dari tujuh warga yang diduga sebagai pelaku berbagai tindak kejahatan di Palas yang diamankan Satreskrim Polres Tapsel, Jumat (20/10) lalu, enam diantaranya diberi ‘tindakan tegas’ karena berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas.
Kapolres membenarkan ada tujuh warga Desa Pasir, Sosa, Palas yang diamankan pihaknya. Dari jumlah itu, enam di antaranya ditembak dibagian kaki.
“Yang kita amankan ada tujuh orang, enam orang kita berikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki,” ujarnya.
Dia juga mengaku, jumlah pelaku kejahatan di daerah yang dikenal ‘tak bisa’ tersentuh hukum itu banyak. Namun yang baru diamankan baru delapan orang.
“Untuk pelakunya lebih dari 30 orang, dan sudah kita lakukan upaya penangkapan,” jelasnya.
Soal adanya stigma pihak kepolisian tidak bisa dan tidak berani menyentuh warga di sana yang melakukan kejahatan, mantan Kasat Reskrim Polres Kota Binjai ini membantahnya. Bahkan, saat pihaknya menangkap tujuh pelaku, semua dilakukan dengan mudah.
“Sewaktu kita datang, para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian kita sudah lebih dulu melarikan diri. Kondisi desa memang sepi, dan tidak ada perlawan, meski ada yang melawan dan berusaha melarikan diri,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa mengatakan, dari jumlah LP (Laporan Pengaduan) yang diterima pihaknya terkait berbagai macam tindak pidana yang terjadi di wilayah Desa Pasir, Sosa, Palas jumlahnya mencapai 40-an kasus.