Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembacok Briptu Nouval Ternyata Residivis, Pernah Membacok Satpam di Karangtengah

Senin, 17 Agustus 2020 – 19:16 WIB
Pembacok Briptu Nouval Ternyata Residivis, Pernah Membacok Satpam di Karangtengah - JPNN.COM
Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai. Foto: pojoksatu.id

Juga dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara atas kepemilikan senjata tajam.

Diberitakan sebelumnya, anggota Sat Sabhara Polres Cianjur Briptu M Noufal Arief menjadi korban pembacokan anggota geng motor.

Peristiwa itu terjadi saat korban bersama sejumlah anggota polisi lain tengah melaksanakan pengamanan malam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Saat itu, datang gerombolan roda dua yang konvoi dari arah Jalan Dr Muwardi (Bypass) Cianjur sembari menakut-nakuti pengendara lain serta menggedor mobil.

Anggota Polisi yang berjaga tak jauh dari Pos Polisi Bundaran Lampu Gentur itu langsung mendatangi gerombolan tersebut.

Hal itu lantas membuat mereka kocar-kacir melarikan diri. Korban yang melakukan pengejaran, dibacok pelaku pada bagian kepala belakangnya.

BACA JUGA: Briptu Nouval Dibacok Geng Motor Saat Pengamanan HUT ke-75 RI, Kondisinya Berdarah-darah

Akibat pembacokan tersebut, korban mendapat luka jahitan sekitar 10 sentimeter dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur.(ruh/pojoksatu)

Polisi telah meringkus anggota geng motor pembacok anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur Briptu M Nouval Arief beberapa jam setelah kejadian, Minggu (16/8) malam.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close