Pembagian E-KTP Dibarengi Isu Pungli
Jumat, 11 Januari 2013 – 08:25 WIB
MATARAM-Pembagian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diduga telah dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungutan. Kabar yang beredar, warga di Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara dipungut biaya oleh oknum kader di kelurahan tersebut ketika mengambil e-KTP. Namun, kabar itu langsung dibantah Lurah Ampenan Utara, Saharudin. ‘’Isu pungli itu tidak benar,” kata Saharudin, Kamis (10/1).
Dia menegaskan, tidak pernah menginstruksikan kader atau petugas lainnya untuk melakukan pungutan apapun. Semuanya sesuai aturan. Pembagian e-KTP secara gratis. ‘’e-KTP yang ada kami serahkan ke masing-masing ketua RT,” ungkapnya.
Pembagian secara langsung itu untuk memudahkan masyarakat. Itu juga dilakukan untuk mencegah membeludaknya warga di kantor lurah. Menurutnya kantor lurah tidak cukup untuk menampung 3.313 warga yang akan dibagikan e-KTP-nya. ‘’Isu berkembang setelah dua hari pembagian,” katanya.
MATARAM-Pembagian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diduga telah dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pungutan. Kabar yang beredar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Sumsel
Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:32 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB - NTT
Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Tottenham Vs Man United Diwarnai 7 Gol, 1 Langsung dari Sepak Pojok
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:12 WIB - Sepak Bola
Malaysia vs Singapura: Auman Terakhir Harimau Malaya?
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:54 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Kriminal
Dirut RSUD Al Ihsan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:57 WIB - Militeriana
Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:31 WIB