Pembagian Saham Inalum Belum Pasti
Kamis, 31 Januari 2013 – 03:46 WIB
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menyepakati atas 6 pokok pembahasan. Namun terkait 3 hal lainnya, masih menemui kendala. Yaitu terkait teknik penghitungan nilai buku atau aset, hak dan kewajiban selama masa transisi, dan syarat kondisi barang yang diserahkan.
Agus mengakui, dari ke-3 poin ini, pembicaraan terkait penghitungan nilai buku merupakan pembicaraan yang paling alot. "Kita kan memang sepakat untuk meminta BPKP untuk membantu penghitungan nilai buku. Tapi hingga pertemuan sampai Rabu sore, belum juga tercapai kesepakatan," katanya.
Namun begitu Agus yakin masalah ini akan dapat diselesaikan. Karena sebelumnya, 6 kesepakatan telah dicapai. Diantaranya, terkait tata cara pengambilalihan dengan teknis transfer saham, jadi bukan transfer aset. Artinya dalam hal ini, pemerintah Indonesia tinggal membayar secara cash nilai saham Jepang yang mencapai 58,87 persen.