Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembahasan Akhir RUU ASN di Hari Keramat, Berkah untuk Honorer

Selasa, 26 September 2023 – 15:43 WIB
Pembahasan Akhir RUU ASN di Hari Keramat, Berkah untuk Honorer - JPNN.COM
RUU ASN segera disahhkan, diharapkan menjadi berkah untuk para honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Perlu diketahui, setelah dibawa pada rapat hari ini, tahap selanjutnya RUU ASN akan disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR RI mendatang.

Diketahui, RUU ANS antara lain mengatur soal penyelesaian masalah honorer atau non-ASN.

Sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang sudah masuk database BKN dan memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Namun, ada juga honorer yang masuk kategori tertentu, akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

Intinya, UU ASN terbaru hasil revisi nantinya menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap honorer.

Seusai rapat, Endro Suswantoro mengatakan saat ini pembahasan RUU ASN sudah mencapai tahap akhir.

Dalam revisi RUU ASN ini sudah dicapai beberapa kesepakatan antara lain bahwa yang ASN itu terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan PPPK Paruh Waktu yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

"Penyelesaian masalah honorer ini yang nanti akan habis bulan November 2023, ini bagi mereka para honorer kami berharap supaya tenang dan aman, kami akan melindungi para honorer ini, tidak akan terjadi PHK," kata Endro.

Pembahasan tingkat akhir RUU ASN dilakukan di hari anggoro kasih, semoga menjadi berkah untuk para honorer atau non-ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close