Pembahasan Moratorium PNS Ditarget Oktober
Atasi Kurang Pegawai, Terapkan MutasiSabtu, 16 Juli 2011 – 05:35 WIB
Bagaimana solusi untuk daerah yang masih kekurangan pegawai jika diberlakukan moratorium? Gamawan mengatakan, hal itu bisa disiasati dengan mutasi pegawai antardaerah. "Dari daerah yang lebih dipindahkan yang kurang. Baru nanti kita lihat. Nah, fungsinya moratorium itu," tuturnya.
Namun mutasi itu tetap diatur dalam provinsi dulu. Misalnya antarkota dalam provinsi atau antarkabupaten dalam provinsi. "Baru setelah itu antarprovinsi," katanya. Begitu juga pengaturan untuk mutasi ke daerah tertentu, misal Papua, diberikan semacam insentif tertentu. "Regulasi itu juga harus dibuat. Antarprovinsi juga diatur," imbuh Gamawan. (fal)