Pembahasan RAPBD Molor, Ketua DPRD Bakal Bawa Gubernur Anies Menghadap Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan APBD DKI dipastikan menyimpang dari jadwal yang sudah ditetapkan semula. Karena itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berencana mengajak Gubernur Anies Baswedan untuk menghadap Mendagri Tito Karnavian membicarakan toleransi waktu penyerahan anggaran.
"Tanggal 29 kita MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, rencananya sekitar tanggal 11 Desember 2019 kami serahkan (RAPBD). Saya rasa nanti kita bicarakan dengan Kemendagri soal ini," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11) malam.
Pertemuan Ketua DPRD bersama Gubernur DKI Jakarta dengan Mendagri tersebut, kata Prasetio, adalah untuk menjelaskan penyebab draf RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 bisa telat diserahkan ke Kemendagri.
"Saya dan gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," katanya.
Namun demikian, Prasetio meyakini bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2020 akan rampung sebelum tahun anggaran 2020 bergulir atau tanggal 31 Desember 2019. Bahkan dia meminta anggota dewan untuk menunda rencana kunjungan kerjanya.
"Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua," tutur politikus PDIP tersebut.
Hal itu mengakibatkan anggota DPRD DKI Jakarta yang seharusnya dua kali lagi melaksanakan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019, akhirnya harus dibatalkan.
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.