Ketua DPRD Heran Anak Buah Anies Takut Pasang Target Pajak Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan pengurangan proyeksi pendapatan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Menurutnya, keputusan yang diambil dalam rapat anak buah Gubernur Anies dengan Komisi B DPRD tersebut tidak tepat.
"Saya tadi di tengah rapat Banggar, minta skors untuk mengoreksi di komisi-komisi, saya kejar kenapa pajak turun. Saya akan koreksi rasionalisasi supaya itu betul," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/11) malam.
Prasetio yang juga merupakan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta tersebut menjelaskan terdapat pengurangan proyeksi pendapatan pada beberapa pos pajak. Di antaranya yakni pajak hotel dari Rp 2 triliun menjadi Rp 1,9 triliun; pajak hiburan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,1 triliun; pajak parkir dari Rp 1,350 triliun turun jadi Rp 1,1 triliun; PBB turun dari Rp 11 triliun menjadi Rp 8 triliun.
Politikus PDIP itu menilai target awal penerimaan pajak masih realistis, sehingga tidak perlu diubah. Bahkan, ada beberapa yang justru layak ditingkatkan target penerimaannya.
"Lalu ada pajak yang tetap tapi potensinya bisa dinaikan seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan lalu pajak rokok juga, ini kan ada potensi dinaikan, ini akan didiskusikan besok," ucap politisi PDIP tersebut.
Karena penurunan proyeksi tersebut, jelas Prasetio rencana anggaran DKI Jakarta tahun 2020 menjadi defisit sekitar Rp 10 triliun. Prasetio mengatakan proyeksi pendapatan yang turun tersebut akan dipastikan kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
"Iya, malah turun (pendapatan) makannya saya mau adjust besok supaya naik, ini kan harus kerja. Kalau memasukkannya normatif, gak usah ada mereka (eksekutif/Pemprov)," ucap Prasetio.
Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.