Pembajakan, Teroris Industri Kreatif !
Pertahun Bisa Rugi Rp. 3 TriliunRabu, 30 September 2009 – 10:52 WIB
Berdasarkan penelitian Togar, jumlah cakram optik yang legal beredar di Indonesia diperkirakan 10 persen dari jumlah yang beredar. Sisanya barang ilegal. Dia membeberkan kerugian negara dari pajak yang seharusnya mengalir ke kas negara sekitar Rp 1 triliun. Sementara kerugian seniman, pencipta lagu, artis, dan produser sekitar Rp 3 triliun habis dinikmati oleh pengusaha ilegal tiap tahun.
Togar mengaku kondisi itu disebabkan pengawasan pemerintah yang kurang maksimal. “Lemahnya pengawasan itu dimanfaatkan oleh produsen ilegal,” katanya. Meski demikian, para pengusaha rekaman sudah mulai mengantisipasi pembajakan dengan beralih ke musik digital. “Digital dapat dijadikan solusi terbaik,” lanjutnya.