Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembakar Alat Berat Perusahaan Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Sekuriti

Selasa, 22 Oktober 2024 – 09:52 WIB
Pembakar Alat Berat Perusahaan Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Sekuriti - JPNN.COM
Polisi memperlihatkan satu unit alat berat yang diduga berupaya dibakar oleh mantan pekerja, di Kompleks PT Watu Gede Utama di Desa Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Minggu (20/10/2024). Foto: ANTARA/HO

Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka KR dengan Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana tentang perbuatan yang menyebabkan terbakarnya barang milik orang lain, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya," demikian Iptu Vitra Ramadani.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial KR, 44, warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh ditangkap terkait pembakaran satu unit alat berat

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA