Pembakar Mobil Resmi Tersangka
Selasa, 29 Desember 2009 – 18:27 WIB
Sebelumnya HT adalah guru yang mengalami pemecatan oleh yayasan tempat dia bekerja. Karena tidak puas, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Barat, dengan laporan penganiayaan dan kasusnya ditolak Jaksa.
Karena tidak puas, HT melaporkan kinerja anggota Polres Jakarta yang menangani kasusnya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, perkembangan penanganan kurang memuaskan dirinya. (lev/jpnn)