Pembangunan Desa Susu jadi Pilihan Utama Kemitraan IPS
Senin, 09 Juli 2018 – 11:06 WIB
Kewajiban IPS dan Importir menjalin kemitraan adalah amanat Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerima total 36 proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal dari 44 Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir pada awal April 2018 lalu.
Kemitraan dan kewajiban menyerap SSDN ini sejalan dengan usaha mencapai target produksi SSDN untuk memenuhi 40 persen kebutuhan susu nasional pada 2020.(chi/jpnn)