Pembangunan Pabrik Semen Kupang Terkendala Pembebasan Lahan
jpnn.com, KUPANG - Keinginan PT Semen Indonesia untuk membangun pabrik Semen Kupang III atau PT Semen Kupang Indonesia di wilayah Kupang Barat, Kabupaten Kupang tak menemui jalan mulus.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi NTT Samuel Rebo tak menampik fakta itu.
"Yang kami dengar itu, masih terkendala pembebasan lahan. Memang sudah ada lahan yang berhasil dibebaskan, tetapi masih ada satu atau dua pemilik lahan yang belum setuju," kata Samuel, Kamis (27/7).
Samuel menambahkan, lahan yang dibutuhkan Semen Indonesia sekira 600 hektare di Desa Kuenheum, Kupang Barat.
Namun, karena lahan tersebut di luar dari Kawasan Industri Bolok (KIB), proses pembebasan lahan dilakukan oleh investor, bukan Pemda NTT.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Ekonomi Setda NTT Petrus Keron mengatakan, pihaknya beberapa kali mengikuti proses persiapan perusahaan tersebut.
Menurut dia, sejumlah dokumen perizinan sudah selesai diproses.
Karena itu, pembangunan pabrik semen ketiga di Kupang itu akan dilakukan.