Pembantai Muslim Rohingya Harus Diseret ke Pengadilan
Senin, 30 Juli 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan warga Rohingya yang lahir dan dibesarkan di Myanmar diperlakukan diskriminatif dan hak asasinya telah dilanggar. Namun, pembantaian yang dilakukan kelompok mayoritas ternyata dibiarkan oleh Pemerintahan Militer Myanmar. "Terjadi pencabutan hak mendasar warga negara untuk hidup tentram dan damai di negara kelahirannya, sehingga warga Rohingya dianggap bukan warga negara dan diperlakukan selayaknya pengungsi ilegal," kata Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi, Senin (30/7) kepada JPNN, di Jakarta.
Dijelaskan Arwani, PPP juga melihat bahwa krisis kemanusiaan yang menimpa warga Rohingya telah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan dan telah diliput oleh berbagai media internasional. Oleh sebab itu, PPP sebagai sebuah partai yang berideologikan Islam yang rahmatan lil’alamin menyatakan sikap mengutuk pemerintahan Myanmar yang telah membiarkan tindakan melakukan penganaiyaan dan pembunuhan massal secara sistematis kepada kaum minoritas Muslim Etnis Rohingya. "Dimana hal ini mengindikasikan sebuah pembantaian etnis (ethnic genocide) dan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa," papar Arwani.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu juga mengatakan, PPP juga mendesak pemerintah Republik Indonesia dan negara lain khususnya negara muslim untuk membantu menyelamatkan kaum minoritas muslim Rohingya dengan berbagai cara diplomatik maupun non-diplomatik. "Dan berusaha untuk membawa pelaku-pelaku pembantaian tersebut ke pengadilan internasional," kata Arwani.
JAKARTA - Ketua DPP PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan warga Rohingya yang lahir dan dibesarkan di Myanmar diperlakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
Selasa, 07 Mei 2024 – 15:43 WIB - Pemilihan Umum
Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
Selasa, 07 Mei 2024 – 15:24 WIB - Pilpres
Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
Selasa, 07 Mei 2024 – 14:23 WIB - Pilkada
Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:33 WIB - Gosip
Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Begini Komentar Putra Siregar
Selasa, 07 Mei 2024 – 10:33 WIB - Jabar Terkini
Pj Wali Kota Bogor Minta Sinkronisasi Perencanaan Program Jangka Panjang dan Menengah
Selasa, 07 Mei 2024 – 11:00 WIB - Humaniora
P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:51 WIB