Pembantaran Wawan Dicabut tapi Belum Siap Disidang
Ngedrop
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku belum mengetahui kondisi terkini kliennnya tersebut. Pasalnya dokter yang merawat di RS hanya memberitahukan kondisi Wawan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Terakhir ketemu kan Jumat, kalau Jumat sih trombositnya sudah turun. Tapi katanya hari ini sudah kembali ke Rutan, makanya mau lihat," ucapnya kepada wartawan saat terlihat menyambangi Gedung KPK guna menjenguk kliennya, Senin (3/3).
Secara materi dan mental, pihaknya memastikan Wawan sudah siap mengikuti jalannya persidangan dan mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (6/3) depan.
"Tapi karena kondisi kesehatannya ngedrop jadi gak mungkin sidang," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, selain sudah dikenai TPPU, KPK sendiri sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam 3 kasus. Pertama terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak Banten, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan, serta tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Sejauh ini, KPK sendiri setidaknya sudah menyita sekitar 47 mobil dan sebuah motor gede Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Tidak main-main. Di antaranya mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley dan Rolls Royce. Saking banyaknya mobil sitaan KPK, saat ini halaman parkir markas Abraham Samad tersebut dipenuhi mobil Wawan.
Bahkan, pegawai KPK sendiri sampai harus mengalah dan terpaksa memarkir kendaraan roda empatnya di luar Gedung KPK di pinggir jalan. (sar)