Pembantu Rumah Bantu Pelaku Mutilasi
Kamis, 07 Maret 2013 – 05:10 WIB
JAKARTA - Benget Situmorang, pelaku pembunuhan sadis yang disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Benget juga dibantu pembantu rumah tangganya yang bernama Tini.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni mengungkapkan, Benget seusai membunuh dan memutilasi istrinya langsung menyewa angkot 03 jurusan Cililitan-Kampung Rambutan untuk membuang potongan-potongan tubuh korban di jalan tol.
"Dan setelah membuang potongan tubuh korban di tol, keduanya kembali pulang dan mencuci angkot," ucap Mulyadi kepada Indopos, Rabu (6/3) malam.
Diakuinya, pembunuhan itu memang tergolong sadis. "Sepertinya ini dilakukan berencana. Semua ini masih dalam penyelidikan anggota kami," imbuhnya.
JAKARTA - Benget Situmorang, pelaku pembunuhan sadis yang disertai mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, tidak sendirian dalam menjalankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:48 WIB - Kriminal
Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
Rabu, 09 Oktober 2024 – 17:15 WIB - Kriminal
Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:01 WIB - Kriminal
Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
Rabu, 09 Oktober 2024 – 09:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Ungkapan Hati Eliano Reijnders Seusai Berlatih dengan Timnas Indonesia
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:16 WIB - Riau
Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:44 WIB - Hukum
KPK Cegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:15 WIB - Sport
Talajic Anggap Enteng Indonesia? Bukan Pilihan, Bahrain Fokus Kontra Arab Saudi
Rabu, 09 Oktober 2024 – 19:50 WIB - Kriminal
Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
Rabu, 09 Oktober 2024 – 18:48 WIB