Pembatasan BBM Bersubsidi Mulai April
Selasa, 03 Januari 2012 – 02:49 WIB
Jika masyarakat menggunakan gas cukup membayar Rp 4.100 per lsp (liter setara premium), lebih murah dari BBM yang Rp 4.500. "Opsi itu ada, tapi bertahap tentu saja karena infrastruktur kita bertahap juga, pemerintah tentunya menyediakan opsi-opsi itu," jelas Hatta.
Sementara itu, pihak yang bakal melakukan pengawasan dalam pembatasan ini, menurut Hatta, berdasarkan UU, maka kewenangan berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Namun demikian, dalam transisi pengawasan itu, pemerintah juga akan membentuk tim tersendiri yang bertugas melakukan sosialisasi dan pengawasan agar program itu betul-betul berjalan dan tidak ada distorsi berlebihan.
"Kalau 100 persen tak ada distorsi tentu tidak mungkin, memang pasti ada bocor-bocor sedikit dan sekecil mungkin kita akan kurangi," ujar Hatta.