Pembatasan Fitur Medsos Demi Tangkal Hoaks Perlu Untuk Kondisi Darurat
"Saya minta maaf tapi sekali lagi ini sementara dan bertahap. Mudah-mudahaan selesai karena ini bermanfaat untuk kita pribadi," jelas Menkominfo Rudiantara dalam konferensi pers tersebut.
Pembatasan ini terjadi dalam bentuk pelambatan aktivitas mengunduh dan mengunggah video maupun foto.
Rudiantara memaparkan dengan adanya pembatasan ini, postingan yang dianggap bermuatan berita bohong atau hoaks tidak menyebar luas dengan cepat.
"Postingan di media sosial seperti Facebook, Instagram, dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto. Kemudian (di-)screen capture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system seperti Whatsaap," terang Menkominfo kepada wartawan (22/5/2019).
Menurut Anita Wahid, mayoritas hoaks seputar aksi unjuk rasa dan kerusuhan pasca pengumuman hasil Pemilu 2019 yang diamati tim Mafindo menyasar institusi-institusi yang bertugas menjaga keamanan seperti Polri.
"Polri misalnya banyak diisukan dengan foto-foto yang seakan-akan memperlihatkan ini adalah polisi impor karena fitur-fitur wajahnya menunjukkan seakan-akan mirip orang China."
"Terus kemudian ada lagi informasi-informasi hoaks yang sangat enggak jelas mengenai penembakan-penembakan di masjid yang sebenarnya jauh dari lokasi di Bawaslu."