Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembatasan Operasional BTN Maksimal 3 Bulan

Jumat, 24 Maret 2017 – 12:53 WIB
Pembatasan Operasional BTN Maksimal 3 Bulan - JPNN.COM
BTN. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dilarang melayani pembukaan rekening di kantor kas.

Larangan dikeluarkan setelah bank pelat merah itu tersandung kasus fraud.

Akibatnya, nasabah tidak bisa membuka rekening di kantor kas.

Tak hanya rekening tabungan, tapi juga giro, maupun deposito.

Namun, larangan tersebut berlaku paling lama tiga bulan.

”Kantor kas tetap buka seperti biasa. Bila ada pembukaan rekening baru, akan di-approve kantor terdekat dengan tujuan kehati-hatian dan untuk melindungi konsumen. Hal ini sifatnya sementara, paling lambat tiga bulan,” papar Corporate Secretary BTN Eko Waluyo, Kamis (23/3).

Sementara itu, kata dia, kantor-kantor di level yang lebih tinggi seperti kantor cabang pembantu, kantor cabang, dan seterusnya tetap melayani nasabah tanpa ada pembatasan apa pun.

 Terkait larangan kantor kas mengumpulkan dana melalui tenaga pemasaran, menurut Eko, marketing hanya berfungsi sebagai point of sales.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dilarang melayani pembukaan rekening di kantor kas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   BTN