Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembawa Kabur Siswi SMP Dibekuk

Tiga Kali Setubuhi Korban

Sabtu, 31 Juli 2010 – 13:22 WIB
Pembawa Kabur Siswi SMP Dibekuk - JPNN.COM
Kapolsek AKP Sutopo menambahkan, tersangka dijerat pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Jika pelaku terbukti melakukan hubungan intim dengan korban, polisi akan menjeratnya dengan pasal berlapis. Pelaku bisa dijerat pasal membawa kabur anak dibawah umur dan pelecehan seksual anak dibawa umur. (ram/aj/jpnn)

LUMAJANG - Masih ingat dengan Siti Naruliyah Riskitin Khusnul Hotimah, pelajar SMPN 2 Candipuro Lumajang yang menghilang- Kamis (29/7) malam Khotim

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close